Diduga Marak Calo dan Pungli di Dukcapil Medan, Kadis Baginda Siregar: “Beritakan Saja!”

Urus KTP dan KK Diduga Harus Bayar Mahal

Diduga Marak Calo dan Pungli di Dukcapil Medan, Kadis Baginda Siregar: “Beritakan Saja!”
Foto : Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Medan

Persinvestigasi.com, Medan - Layanan gratis kepada masyarakat di Pemko Medan, khususnya di Dinas Kependudukan dan catatan sipil sepertinya jauh dari harapan masyarakat. Pasalnya, dari informasi yang diterima dan di alami oleh awak media ini diketahui adanya praktik pencaloan pembuatan dokumen tertentu dengan nilai fantastis, jutaan rupiah. Atas hal ini, saat dikonfirmasi media, Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, sebut, tidak suka diwawancara, beritakan aja. Jum'at, 13/03/2026.

Awalnya jurnalis media ini menerima informasi dari salah seorang yang mengaku warga yang hendak mengurus perpindahan dan dengan KTP dan KK baru. Dari tawaran seseorang yang ditemui di lingkungan kantor Dukcapil Kota Medan mengatakan bersedia mengurus dan segera menerbitkan dokumen yang dibutuhkan, asal siap bayar 3 jutaan. 

"Jadi saya tanya, kalau dibantu di uruskan berapa harus saya bayar? Lalu seseorang yang saya duga bertugas di lingkungan kantor Dukcapil Kota Medan itu mengatakan kurang lebih 3 jutaan untuk beberapa jenis dokumen" Jelas seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya, kepada awak media ini. 

Atas informasi itu, tiga orang jurnalis media Group Aktual Indonesia melayangkan surat konfirmasi guna mendapatkan tanggapan resminya dari Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Medan, Baginda Siregar. Namun, sudah 3 minggu berjalan, bukan tanggapan yang diperoleh, melainkan terkesan tantangan dengan mengatakan, saya tidak suka diwawancara, jika ada seperti itu beritakan aja. 

"Saya gak suka diwawancarai, Silahkan dinaikkan, gak apa-apa, tapi hati-hati ya, diduga, dugaan, nanti balek" Kata Baginda.

Disisi lain, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) Feri Sibarani, SH, MH, menanggapi pertanyaan awak media saat dimintai pendapat, mengatakan, kabar seperti itu sudah lama terdengar oleh masyarakat. Jika benar ada calo dan pungli Dukcapil Kota Medan, mustahil perbuatan seperti itu tidak diketahui Kepala Dinas. Sehingga Feri mengatakan, agar tidak merugikan masyarakat, dan tidak terjadi penyelewengan jabatan, harusnya Kejaksaan Negeri Medan segera menindaklanjuti. 

"Isu ini sudah klasik. Kelihatannya memang ada calo atau pungutan liar gitu ya di Dukcapil itu. Ini tugas Kejari Medan. Harusnya Kejaksaan bisa dengan mudah mendeteksi ini" Ujar Feri. 

Sumber: Masyarakat

Penulis: Rosma N Siregar 

Kepada seluruh warga masyarakat, diharapkan partisipasinya, agar dapat membantu Redaksi, jika mengetahui ada peristiwa, informasi, data, dokumen, video, gambar, peristiwa kejahatan narkoba, BBM Ilegal, Korupsi Pejabat Pemerintah, BUMN, PTPN, Rumah sakit, oknum-oknum penegak hukum, kebakaran, longsor, banjir bandang, Dll, silahkan kirimkan ke Redaksi melalui Email: Aktualdetik19@gmail.com dan nomor WA: 085363814752.