Perkuat Penanganan Sampah dan Banjir, Agung Nugroho Serahkan Mobil Operasional ke 15 Kecamatan

Dukung Kinerja Pasukan Kuning

Perkuat Penanganan Sampah dan Banjir, Agung Nugroho Serahkan Mobil Operasional ke 15 Kecamatan
Foto : Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat menyerahkan kendaraan operasional berupa mobil pikap kepada 15 kecamatan

PERSINVESTIGASI.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat upaya penanganan sampah dan banjir dengan menyerahkan kendaraan operasional berupa mobil pikap kepada 15 kecamatan. Bantuan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (2/6/2026), tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan kebersihan lingkungan, pengangkutan sampah, serta percepatan pembersihan drainase di tingkat kecamatan.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan lingkungan di tingkat wilayah.

Agung Nugroho menjelaskan, setiap kecamatan kini memiliki satu unit mobil operasional yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai aktivitas pelayanan masyarakat, khususnya pengangkutan sampah dan kegiatan kebersihan lingkungan.

Menurutnya, keberadaan kendaraan tersebut akan mempermudah aparatur kecamatan dalam merespons berbagai kebutuhan di lapangan secara lebih cepat dan mandiri.

“Setiap kecamatan mendapatkan satu unit mobil operasional yang dapat dimanfaatkan untuk mengangkut sampah dan mendukung kegiatan kebersihan lingkungan,” ujar Agung.

Selain mendukung kegiatan kebersihan, kendaraan operasional itu juga diperuntukkan bagi petugas operasi dan pemeliharaan (OP) atau yang dikenal sebagai pasukan kuning. Para petugas tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan saluran drainase tetap berfungsi optimal.

Saat ini, Pemko Pekanbaru telah menempatkan 10 petugas OP di setiap kecamatan. Mereka bertugas melakukan pembersihan lingkungan secara rutin, termasuk membersihkan drainase untuk mencegah penyumbatan yang berpotensi menyebabkan genangan dan banjir saat curah hujan tinggi.

“Petugas OP ini menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memastikan saluran drainase tetap lancar sehingga risiko banjir dapat diminimalkan,” ungkapnya.

Agung menegaskan, upaya pembersihan drainase harus dilakukan secara berkelanjutan dan terukur. Karena itu, Pemko Pekanbaru memberikan kewenangan yang lebih besar kepada kecamatan agar penanganan persoalan lingkungan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kota.

Sebagai bentuk target kinerja, setiap petugas OP diwajibkan membersihkan drainase sepanjang 20 meter per hari. Dengan jumlah 10 petugas di setiap kecamatan, maka sedikitnya 200 meter saluran drainase dapat dibersihkan setiap hari di masing-masing wilayah.

“Kewenangan sudah kami serahkan kepada kecamatan. Dengan dukungan kendaraan operasional dan personel yang tersedia, tidak ada lagi alasan untuk menunggu. Penanganan sampah dan pembersihan drainase harus berjalan secara aktif demi menciptakan lingkungan yang bersih dan mengurangi risiko banjir,” tegas Agung.

Melalui langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap penanganan persoalan sampah dan banjir dapat dilakukan lebih efektif. Penguatan peran kecamatan dinilai menjadi strategi penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (ADV)